Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Pendaftar CPNS Maros yang telah melakukan pendaftaran online, sudah bisa melangkah ke tahap selanjutnya.
Para pendaftar diwajibkan untuk mengirim berkas lamaran yang sudah dilampirkan saat online melaui situs sscn.bkn.go.id, ke kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD).
BKPPD sebelumnya dikenal sebagai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maros.
Kepala BKPPD, Agustam mengatakan, Rabu (3/10/2018) para pendaftar harus mengirim berkas tersebut melalui Pos Indonesia.
Berdasarkan ketentuan, pelamar tidak bisa mengantar langsung ke kantor BKPPD. Petugas tidak bisa bersentuhan langsung dengan pelamar.
"Setelah pendaftaran online, pendaftar harus mengirim berkasnya ke BKPPD via Pos Indonesia. Harus melalui Pos," kata Abustam.
Setelah menerima berkas, BKPPD akan melakuka verifikasi berkas terlebih dahulu. Jika memenuhi syarat, maka akan dilanjutkan ke pemberian momor tes.
"Setelah sampai ke kantor, panitia akan melakukan verifikasi berkas. Yang sudah rampung pendaftarannya, silahkan kirim," katanya.
Proses penerimaan berkas di BKPPD Maros berakahir pada 15 September 2018. Setelah itu, siapapun yang bawa berkas, maka akan ditolak. (*)