Plt Kepala DPMD Enrekang Minta Anggaran Untuk Desa dan Kelurahan Disamakan

Penulis: Muh. Asiz Albar
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Enrekang, Zubedah Bando

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG-Anggaran yang dialokasikan dari pemerintah ke desa yang mencapai Rp 1 Miliar [er tahunnya dinilai sangatlah besar.

Jumlah tersebut sangat berbanding terbalik dengan anggaran yang dikelolah oleh pemerintah di lingkup Kelurahan yang hanya mencapai Rp 80 juta setiap tahun.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Enrekang, Zubedah Bando mengakui hal tersebut.

Menurutnya, memang ada tumpang tindih jumlah anggaran antara desa dan kelurahan.

Padahal, antara desa dan kelurahan hampir sama cakupannya dan tidak jauh mencolok.

"Iya memang ada tumpang tindih anggaran yang dikelolah antara desa dan kelurahan, padahal sebenarnya tak jauh berbeda wilayah cakupannya," kata Zubedah Bando, Jumat (28/9/2018).

Ia menjelaskan, seharusnya jumlah anggaran yang dikelolah oleh pemerintah kelurahan bisa disamakan dengan desa.

Sehingga, wilayah-wilayah daerah seperti pinggiran kota juga bisa berkembang dan maju.

"Jadi inovasi nantinya tak hanya ada di desa tapi juga ada di kelurahan, sehingga betul-betul seluruh daerah maju dan berkembang bersama," ujarnya.

Berita Terkini