sscn.bkn.go.id - Info Baru 2 Hari Jelang Daftar CPNS Perhatikan Hal Ini Agar Bisa Log In SSCN
TRIBUN-TIMUR.COM - Sisa dua hari lagi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 melalui portal mandiri https://sscn.bkn.go.id bisa diakses.
Website https://sscn.bkn.go.id baru bisa diakses Rabu 19 September ini.
Baca: Tata Cara Pendaftaran CPNS 2018: Dari Buat Akun Sscn Hingga Tahap Verifikasi Berkas
Baca: Cantiknya Sarah Diorita! Istri Eross Sheila On 7 Nikah di Usia 18 Lihat Foto-fotonya
Baca: Hasil Liga Inggris Dini Hari, Cuplikan Gol MU Menang dan Kesempurnaan Liverpol dan City
Tribun-timur.com merangkum informasi baru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN):
1. Rapat Akhir dan Kepastian Kepala BKN
Tribun-timur.com melansir twitter resmi BKN @bkngoid, Kepala BKN Bima Haria Wibisana memimpin rapat koordinasi panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS 2018. Bima memastikan portal https://sscn.bkn.go.id bisa diakses Rabu (19/9/2018).
2. Formasi Khusus Diaspora
Pemerintah RI juga menyiapkan formasi khusus warga Negara Indonesia yang berdomisili di luar negeri untuk menjadi abdi negara melalui seleksi CPNS 2018.
3. Simulasi CAT BKN
BKN menggelar simulasi tes berbasis CAT di sejumlah daerah mulai Minggu (16/9/2018) hari ini. Catat jadwalnya berikut:
Hal-hal yang Bisa Mengganjal Pendaftaran di SSCN
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil / CPNS 2018 tinggal 2 hari lagi, persisnya 19 September 2018.
Jelang pendaftaran CPNS 2018 secara online di sscn.bkn.go.id , pastikan kamu tak akan terganjal persyaratan berkas CPNS 2018.
Karena itu, perhatikan baik-baik petunjuk Kementerian Komunikasi dan Informatika tentang tata cara unggah persyaratan CPNS 2018 agar tak terkendala dalam proses registrasi online.
Melalui rapat yang baru saja digelar Jumat (15//2018), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKN), Bima Haria Wibisana menegaskan jika pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan dibuka Rabu, 19 September 2018.
Di hari yang sama pula, portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN), sscn.bkn.go.id juga mulai bisa diakses.
Melalui portal ini, nantinya calon pelamar dapat melakukan login hingga mengunggah berkas lamaran.
Tak jarang, saat mengunggah dokumen, para calon pelamar CPNS 2018 akan menemui kesulitan.
Kesulitan tersebut dapat berupa lambatnya portal sscn.bkn.go.id untuk diakses.
Akhirnya berdampak pada gagal unggahnya dokumen.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, BKN pun memberikan tips agar file yang diunggah dapat terupload secara lancar.
1. Bersihkan riwayat pelacakan, cache, dan cookies.
2. Gunakan koneksi internet yang cukup stabil.
3. Gunakan koneksi internet yang menyediakan space bandwith cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala
Nantinya, di portal tersebut informasi perihal instansi yang membuka lowongan, formasi, jabatan, hingga persyaratan CPNS 2018 akan benar-benar disampaikan.
Untuk itu, BKN mengimbau calon pelamar untuk segera menyicil berkas umum persyaratan yang mungkin diperlukan untuk CPNS 2018.
Adapun dokumen persyaratan CPNS 2018 mengacu pada pendaftaran tahun sebelumnya adalah sebagai berikut.
Untuk S1/ tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan :
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
CPNS (kompas.com/indonesiadaily.co.id)
Sekali lagi, tips BKN agar unggah syarat CPNS 2018 tak gagal ini hanyalah gambaran syarat umum yang bisa dipersiapkan mulai sekarang.
Pasalnya, beberapa berkas persyaratan CPNS 2018 yang bisa diunggah, nantinya akan ditentukan oleh masing-masing instansi.
Sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id.
"Tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi," jelasnya.
Nantinya, web sscn.bkn.go.id akan difungsikan setelah semua kementerian, lembaga dan daerah memasukkan formasi dan persyaratan pelamaran.
Proses ini sendiri akan berlangsung hingga 18 September 2018.
Untuk berkas persyaratan yang harus dipersiapkan, Bima mengimbau kepada seluruh instansi penerima CPNS 2018 agar memberikan persyaratan yang wajar dan tidak menyusahkan pelamar.
“Persyaratan seperti Akreditasi dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) harus disesuaikan dengan Indeks Prestasi di Wilayah masing-masing,” tuturnya. (TribunStyle.com/tribun-timur.com)
Baca: Tata Cara Pendaftaran CPNS 2018: Dari Buat Akun Sscn Hingga Tahap Verifikasi Berkas
Baca: Cantiknya Sarah Diorita! Istri Eross Sheila On 7 Nikah di Usia 18 Lihat Foto-fotonya
Baca: Hasil Liga Inggris Dini Hari, Cuplikan Gol MU Menang dan Kesempurnaan Liverpol dan City