KPU Luwu Utara Tetapkan DPTHP, Berkurang 8.834 dari DPT

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Luwu Utara, Syamsul Bachri (kiri).

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Pemilu 2019, kemarin.

Ketua KPU Luwu Utara, Syamsul Bachri menyebut DPTHP yang ditetapkan yakni 208.206 pemilih.

Jumlah itu berkurang 8.834 dari DPT yang sebelumnya ditetapkan yakni 217.040 pemilih. Terdiri dari laki-laki 103.842 pemilih dan perempuan 104.364 pemilih, tersebar di 12 kecamatan.

"Setalah kami menerima rekap kontrol dari KPU pusat, kemudian dilakukan pencermatan oleh PPK hasilnya ditetapkan DPTHP sebanyak 208.206 pemilih," kata Syamsul, Kamis (13/9/2018).

Berikut rincian DPTHP di 12 kecamatan:

Malangke 19.926
Bone-bone 17.830
Masamba 23.384
Sabbang 26.010
Rongkong 2.710
Sukamaju 30.026
Seko 7.856
Malangke Barat 16.288
Rampi 1.947
Mappedeceng 15.999
Baebunta 29.947
Tanalili 16.283.(*)

Berita Terkini