Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Puluhan pedagang Pasar Sentral Makassar menyambangi Gedung DPRD Makassar, Jl AP Pettarani, Kamis (6/9/2018).
Mereka mengadukan sikap Pemkot Makassar yang terkesan melakukan penggusuran paksa.
Pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) bukan relokasi, melainkan penggusuran.
"Kemarin bukan relokasi tapi penggusuran karena belum disiapkan tempat di dalam gedung (New Makassar Mall) sudah main bongkar," kata Ketua Forum Komunikasi Pedagang Kaki Lima Pasar Sentral Makassar (ALPPM) Tajuddin di DPRD Makassar, Kamis (6/9/2018).
Baca: VIDEO: Pedagang Pasar Sentral Makassar Menolak Direlokasi
Dia menegaskan, korban relokasi yang tergabung dalam WLPPM sebanyak 272 pedagang yang tidak bersertifikat.
Tajuddin mengatakan, pihaknya memang ditawari lost di lantai dua Gedung New Makassar Mall, hanya saja pihaknya tidak menerima lantaran bukan tempat strategis untuk para PKL.
Begitu juga dengan yang ada di lantai basemant dan lantai tiga, kata Tajuddin, tidak ada penataan yang strategis untuk PKL.
"Tidak ada yang mau masuk dalam gedung. Tempat yang disiapkan tidak layak. Tidak ada zonasi jualan sementara dalam gedung di campur aduk," katanya.
Sekretaris Komisi A DPRD Makassar Abd Wahab Tahir menegaskan, poin pertama yang harus dipahami bahwa para pedagang kaki lima sudah legawa, tampat yang selama ini digunakan memang tidak benar.
Baca: Sidak Anggota DPRD Makassar Temukan Gudang Dalam Kota
"Mereka jualan kan bukan pada tempatnya dan mereka menyadari dan mereka sudah bisa menerima walaupun terasa, bahwa mereka itu sakit," ungkapnya.
Dia mengatakan, bagi pedagang yang memiliki sertifikat solusinya adalah meninjau ulang harga yang ditawarkan.Sementara untuk pedagang yang tidak bersertifikat tetap harus dicarikan solusi.
"Yang kami minta tidak boleh bertambah pedagang. Harus diawasi. Jangan coba-coba ada tambahi secara tiba-tiba," tegas Sekretaris DPD Partai Golkar Makassar itu.(ziz)