Laporan Wartawan TribunBone.com Justang Muh
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kabupaten Bone gencar merazia hewan ternak yang berkeliaran di Kota Watampone, ibu kota Kabupaten Bone dalam dua hari ini, Kamis - Jumat (23-24/8/2018).
Hal itu dilakukan para personil Satpol PP tersebut untuk menegakkan Perda Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2016 tentang penertiban hewan.
"Hari ini ada 6 ekor yang kami amankan, kambing semua karena tidak ada kita dapat sapi berkeliaran di jalan," kata Kabid Trantib Satpol PP Bone Andi Baharuddin kepada tribunbone.com, Jumat (24/8/2018).
"Kami lakukan operasi penertiban ternak ini sesuai Perda Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2016 tentang penertiban hewan, pasal 4 huruf (c)," tambahnya.
Sementara dalam razia Kamis (23/8/2018) kemarin, ada 8 ekor kambing yang ditangkap personel Satpol PP.
Adapun hewan ternak yang berhasil ditangkap diamankan di penampungan ternak.