Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaku pembakaran satu keluarga di Tinumbu diringkus perseonel Polrestabes Makassar.
Adalah Zulkifli Amir alias Ramma (22) warga asal Parepare, diringkus petugas Satreskrim Polrestabes Makassar di Terminal Parepare, Rabu (15/8) malam.
Penangkapan anak buah dari Akbar dg. Ampuh alias Rangga (32) ini kemudian, dirilis Satreskrim di Mapolrestabes, Jl Ahmad Yani, Sabtu (18/8/2018) sore.
"Pelaku kita buru sejak perkembangan hasil penyelidikan kasus di Tinumbu, dia buronan sejak saat itu," Kasat Reskrim Polrestabes, Kompol Diari Astetika.
Baca: 5 Fakta Akbar Daeng Ampuh, Otak Pembunuhan 6 Orang di Tinumbu dan Gangster di Lapas Makassar
Baca: Jadi Korban Kebakaran di Tinumbu, Kakek Sanusi Ditemukan Berpelukan dengan Cucunya
Menurut Kompol Diari, Ramma adalah salah satu eksekutor pembakaran rumah warga Jl Tinumbu Kecamatan Tallo yang kemudian menewaskan enam orang.
"Soal kenapa pelaku ditembak, karena pelaku saat ditangkap dia melewan tim kami, makanya setelah diperingatkan pelaku ditembak," ungkap Kompol Diari.
Pelaku Ramma ditembak lada kedua betisnya setelah melakukan perlawanan dan coba melarikan diri, saat petugas menggiringnya ke Kota Makassar.(*)