Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Polemik siapa Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua NasDem Enrekang, Asman, yang mengundurkan diri dari kursi DPRD Enrekang lantaran bertarung pada Pilkada lalu terus berlanjut.
Kali ini, Wakil Ketua Bappilu NasDem Enrekang, Abdul Syukur Djamadi yang merupakan salah satu calon pengganti Asman menyambangi kantor KPU Enrekang, Kamis (16/8/2018).
Kedatangannya bersama sejumlah simpatisannya untuk mempertanyakan langsung kepada KPU Enrekang terkait proses mengenai pengganti Asman di DPRD Enrekang.
Apalagi, hingga kini KPU belum menjawab atau pun merespon surat dari DPRD Enrekang terkait permintaan nama baru selain Hardi (pemilik suara terbanyak kedua di bawah Asman) yang telah dinyatakan diberhentikan oleh DPP NasDem.
"Kedatangan kami disini jelas untuk mempertanyakan sejauh mana proses yang dilakukan KPU Enrekang terhadap surat dari DPRD tentang nama pengganti Asman," kata Abdul Syukur kepada TribunEnrekang.com, Kamis (16/8/2018).
Ia menegaskan, jangan sampai KPU Enrekang terkesan memperlambat proses PAW Asman karena secara aturan seharusnya paling lambat lima hari setelah diterima suratnya KPU harus berikan nama baru ke DPRD.
Apalagi, memang saat ini baru saja muncul SK Gubernur tertanggal 7 Agustus 2018 terkait pengangkatan Hardi sebagai pengganti Asman.
Padahal, Hardi telah diberhentikan sebagai kader NasDem oleh DPP lantaran pernah mencalonkan sebagai kepala desa hal itu didasari atas adanya SK Pemberhentian Hardi yang diterbitkan DPP NasDem tertanggal 25 Juli 2018.
"Kami minta KPU untuk segera menjawab, surat dari DPRD dan tidak mengulur waktu, karena jangan sampai KPU melantik orang yang bukan kader partai NasDem," ujar Syukur.
Ia pun mengingatkan, agar KPU tak tergiring dengan adanya surat-surat tembusan yang mereka terima.
Itu lantaran, DPRD Enrekang sendiri telah menerbitkan surat permintaan nama baru yang berarti membatalkan surat sebelumnya.
Sehingga apapun surat yang diproses terkait surat sebelumnya itu adalah ilegal dan tidak berlaku lagi.
"Maka kami minta KPU bijak dalam menyelesaikan proses ini, dan mempercepat prosesnya, kami masih akan datang besok pertanyakan jawaban surat dari DPRD kemarin," ujarnya.
Abdul Syukur Djamadi sendiri adalah pemenang terbanyak ketiga dibawah Asman dan Hardi di Partai NasDem pada Pileg 2014 lalu.
Sehingga dia punya peluang besar menjadi PAW Asman jika Hardi dipastikan tidak memenuhi syarat untuk menggantikan Asman.