Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, SUKAMAJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara menetapkan Kecamatan Sukamaju, Bone-bone, dan Tanalili sebagai daerah pemilihan dua pada Pilcaleg 2019.
Ketua KPU Luwu Utara, Syamsul Bachri, menyebut jatah kursi untuk dapil dua sebanyak 10 dari total 35 kursi di DPRD Luwu Utara.
Jatah itu akan diperebutkan PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, PKS, Perindo, PSI, PAN, Hanura, Demokrat, PPP, dan PBB.
"Saat ini, ada 13 partai politik yang akan mengikuti Pemilu Legislatif 2019 di dapil dua," ujar Syamsul, Kamis (16/8/2018).
Di dapil dua, selain jumlah kursi yang diperebutkan cukup besar, persaingan bisa dibilang enteng usai ditinggal tiga incumbent.
Basir dari Golkar, pindah ke dapil empat, Guris (PAN) pindah ke Kabupaten Luwu Timur, dan Achdam Surya (PPP) yang namanya tidak ada dalam daftar calon sementara (DCS) bacaleg Luwu Utara 2019.
Keadaan ini turut membuka peluang bagi para caleg pendatang baru, karena hanya ada tujuh legislator yang berstatus incumbent.
Rahmat Laguni (Gerindra), Sudirman Salomba (Hanura), Nirwana A Gasaling (Golkar), I Wayan Suta (Gerindra), Mahfud Sidiq Irjaz (PDIP), Rudi Hartono (NasDem), dan Edy Sudarto (sebelumnya PKB, kini macaleg di PAN).
Suara sah di dapil ini pada Pilcaleg 2014 yaitu 50.892.
Sementara daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) untuk Pilcaleg 2019 adalah 66.860.