Ingin Daftar Calon Bintara Prajurit TNI AD? Nilai UN SMA/Sederajat Kamu Harus Segini

Penulis: Sakinah Sudin
Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prajurit satgas Yonif 726/Tamalate Kodam XIV Hasanuddin menyanyikan yel-yel usai upacara purna tugas di Mako Lantamal VI, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/10/2017). Sebanyak 500 prajurit Yonif 726 Tamalate ikut dalam Operasi Pamrahwan di Maluku dan Maluku Utara selama sembilan bulan. Kedatangan mereka disambut oleh Kepala Staf Kodam XIV Hasanuddin, Brigjen TNI Supartodi. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR

TRIBUN-TIMUR.COM - Ingin Daftar Calon Bintara Prajurit TNI AD? Nilai UN SMA/Sederajat Kamu Harus Segini

Seleksi Penerimaan Calon Prajurit TNI AD, Ini 7 Berkas yang Harus Kamu Siapkan

Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) membuka penerimaan calon bintara prajurit karier (PK).

Hal tersebut disampaikan Kodam XIV Hasanuddin dalam keterangan resminya kepada Tribun, Kamis (26/7/2018).

"Telah dibuka pendaftaran Calon Bintara Unggulan dan Kowad Prajurit Karier TNI AD TA 2018," demikian tertulis.

Salah satu persyaratan untuk ikut dalam seleksi ini yaitu minimal SMA/MA/SMK.

Berikut syarat-syaratnya selengkapnya:

A. Persyaratan umum

1. warga negara indonesia

2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila Undang Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945

4. berumur sekurang kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Oktober 2018

5. tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh kepolosian republik indonesia

6. sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata

7. tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Baca: Sscn.bkn.go.id - 11 Kabar Penting Pendaftaran CPNS 2018: Kuota Penerimaan, Jadwal, Tes

Baca: Mulan Jameela dan Ahmad Dhani Resmi Ganti Nama, Berikut Perubahannya

B. Persyaratan lain

1. laki-laki dan /atau permpuan, bukan anggota/ mantan prajurit TNI/polri atau PNS TNI.

2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilain rata rata sebagai berikut:

a) lulusan SMA/MA/SMKtahun 2013 dan 2014, nilai akhir rata-rata (gabungan nilai ujian nasional dan nilai ujian sekolah ) minimal 60

b)lulusan SMA/MA/SMK tahun 2015, nilai ujian nasional rata-rata minimal 55

c)lulusan SMA/MA/SMK tahun 2016, nilai ujian nasional rata-rata minimal 50

d) lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai ujian nasional rata rata minimal 40 (untuk reguler dan unggulan wilayah di pulau Jawa, pulau Sumatra dan provinsi Bali)

e) lulusan SMA/MA/SMK tahun 2018, nilai ujian nasional rata rata minimal 39(untuk reguler dan unggulan wilayah di pulau Jawa, pulau Sumatra dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya.

f) lulusan SMA/MA/SMK tahun 2014 sampai dengan 2018 khusus sumber pulau terdepan/perbatasan/pedalaman, lulusan ujian nasional dan tidak dipersyaratkan nilai rata-rata minimal.

3. memiliki tinggi badan sekurang kurangnya 163 cm untuk laki-laki 157 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

4. belum pernah dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan sampai dengan 2(dua) tahun setelah selesai pendidkan pertama.

5. bersedia menjalani ikatan dinas pertama (IDP) selama 10(sepuluh) tahun

6. bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

7. harus mengikuti pemeriksaan /pengujian yang di selenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:

a) caba pk unggulan pria dengan materi

1. administrasi

2. kesehatan

3. jasmani

4. mental ideologi

5. psikologi; dan

6. keahlian jurusan masing masing

b) caba pk pria/wanita reguler dengan materi

1. administrasi

2. kesehatan

3. jasmani

4. mental ideologi

5. psikologi; dan

6. akademik

C. Persyaratan tambahan

1. harus ada surat persetujuan orangtua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggaraan pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.

2. bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.

3. tidak bertato/bekas tato, tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

4. bagi yang sudah bekerja harus melengkapi persyaratan sebagai berikut:

a) melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas/jawatan/instansi yang bersangkutan; dan

b) bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Bintara PK TNI AD

5. melampirkan surat keterangan dari Babinsa setempat dengan diketahui Lurah/Kades asal tempat tinggal.

6. bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.

D. Persyaratan khusus

1. Caba PK pria unggulan dengan kejuruan:

a) Bahasa (Inggris dan Asing lainnya);

b) Broadcast/Multimedia;

c) Teknik Mesin;

d) Teknik elektrok/listrik;

e) Penerbangan;

f) Keagamaan;

g) Komputer; dan

h) Musik.

2. Peserta menunjukkan bukti berupa sertifikat, ijazah, atau tanda bukti keahlian lainnya pada saat pendaftaran.

3. Caba PK reguler. Memenuhi persyaratan Rik/Uji sesuai dengan ketentuan. Khusus untuk wanita diprooritaskan berpenampilan menarik.

Untuk informasi waktu dan tempat pendaftaran KLIK DI SINI.

PENTING: Selama proses pendaftaran sampai Rik/ Uji tidak dipungut biaya apapun. (tribun-timur/ Sakinah Sudin)

Berita Terkini