Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Massa yang menamakan dirinya Gerakan Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (Gempa Aksi) yang dipimpin oleh, Muh Wajidi berdemo di kantor Kejaksaan Negeri, Polres dan Pemkab Maros, Rabu (25/7/2018).
Pendemo mempertanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Kejari dan Polres, yang dinilai mandek. Kejari dan Polres dinilai masuk angin dalam mengusut kasus.
Beberapa kasus yang dinilai mandek dan dipertanyakan di Kejari di antaranya, dugaan korupsi jembatan Tana Didi-Amarang, Desa Allaere, Kecamatan Tanralili.
Jembatan Tana Didi telah menelan anggaran sebesar Rp 17 Miliar tapi belum rampung. Padahal jembatan tersebut dibangun sejak 2015 lalu. Kucuran anggaran dilakukan secara bertahap.
Wajidi mengatakan, kasus tersebut sementara diusut oleh Kejari, sejak Farhan menjabat sebagai Kajari, lalu Eko Suwarni dan terakhir, Noor Ingratubun. Kasus tersebut tidak ada perkembangan.
"Kenapa kasus jembatan Tana Didi, tidak rampung pengusutannya. Jembatan itu sudah menelan APBD secara bertahap sebesar Rp 17 Miliar, tapi tidak ada asas manfaatnya," katanya.
Proyek yang mulai dikerjakan sejak 2015 lalu itu, dikerjakan oleh PT Citra Djadi Nusantara.
Kadir menjelaskan kucuran anggaran proyek tersebut. Dalam tahap pertama tahun 2015, Pemkab mengucurkan anggaran sebesar Rp 2,261.436.000.
Pada tahun anggaran 2016 kembali dianggarkan sebesar Rp 6.622.500.000, dan tahun 2017 dianggarkan lagi sebesar Rp 8,390.964,000.
Kasus lain yang mandek di Kejari yakni kasus dugaan korupsi jembatan Damma, Tompobulu yang telah merugikan negara sekitar Rp 332 juta. Sampai sekarang, Kejari belum menyeret tersangka dalam kasus tersebut.
Padahal, Kepala Desa Bonto Manurung, Haerul dan Sekdes, Saharuddin menjadi dalang ludesnya Dana Desa 2015-2017. Kejari telah meningkatkan status kasus ke penyidikan namun tidak ada tersangka.
"Kami juga mempertanyakan kenapa kasus dugaan korupsi penyalagunaan anggaran Dana Desa Bonto Somba, Tompobulu, mandek di Kejari. Seharusnya sudah ada tersangka," katanya.
Sementara, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Maros, Agung Riadi mengatakan, untuk jembatan Tana Didi, Kajari, Ingratubun telah mengumpulkan tim intel untuk segera merampungkan penyelidikan.
"Sementara kasus lainnya, sementara penyidikan. Secepatnya akan dilakukan penahanan tersangka," katanya.