Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Ribuan warga memadati Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar, Jumat (22/06/2018).
Warga beramai-ramai demi mendapatkan legalisir komponen Kartu Keluarga (KK).
Legalisir disebut sebagai salah satu sebagai syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 jenjang SMA dan SMK.
Warga terpaksa antre berja- jam karena petugas Disdukcapil terbatas.
Sedangkan masyarakat yang harus dilayani mencapai ribuan orang.
Antrean panjang mulai terjadi sejak pagi hingga siang.(*)