Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba bakal melaksanakan rasionalisasi anggaran gaji 13 dan 14 bagi ASN di Bulukumba.
Hal tersebut disampaikan ketua DPRD Bulukumba, Andi Hamzah Pangki, Jumat (8/6/2018).
Menurut Hamzah Pangki, anggaran THR sebesar Rp 27 miliar yang dikeluarkan Pemkab Bulukumba ditakutkan tidak dianggarkan pada anggaran pokok.
"Kami sudah usulkan rasionalisasi tanggal 25 Juni mendatang, karena peraturan ini kan peraturan baru. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak cermat mempostur batang tubuh APBD," ujar Hamzah Pangki.
Menurut ketua DPD II Golkar Bulukumba itu, penganggaran THR bagi ASN jelas membebani APBD.
"Jelas membebani. Untuk bagaimana hasilnya nanti, tunggu saja keputusan rasionalisasi tanggal 25 mendatang," pungkas Hamzah Pangki.