Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru kembali menerima penghargaan prestisius predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Selatan, Drs Widiyatmantoro menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Barru tahun anggaran 2017 kepada Bupati Barru, Suardi Saleh.
Pencapaian predikat WTP yang diterima Pemkab Barru kali ini adalah merupakan yang ke empat kalinya, setelah menerima di tahun 2013, 2014, 2016.
Penyerahan WTP tersebut digelar di Gedung Auditorium Lantai 2 BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (28/5/2018).
Bupati Barru, Suardi Saleh menerima langsung penghargaan WTP tahun anggaran 2017 didampingi Andi Haeruddin, Anggota DPRD Barru.
Suardi Saleh mengatakan, opini WTP yang diterima dari BPK itu menunjukkan kriteria pengelolaan laporan keuangan daerah sudah sesuai dengan kepatuhan aturan yang telah ditentukan.
"Ini juga menunjukkan sistem pengendalian internal kita sudah berjalan dengan baik tapi ke depan tetap perlu adanya peningkatan," kata Suardi dalam rilis yang diterima TribunBarru.com.
Suardi bersyukur karena Pemkab Barru telah predikat WTP yang keempat kalinya.
"WTP yang diraih tahun ini merupakan wujud sinergitas yang baik antara eksekutif, legislatif, Sekda, SKPD, Pers serta seluruh elemen dalam mewujudkan laporan keuangan sesuai yang dipersyaratkan oleh BPK," ujar mantan Kepala PU Pinrang itu.
Selain Barru, 14 kabupaten/kota lainnya juga menerima penghargaan WTP yakni Kota Makassar, Kota Palopo, Kabupaten Gowa, Bantaeng, Bulukumba, Pangkep, Sidrap, Bone, Soppeng,Wajo, Sinjai, Luwu, Luwu Utara dan Luwu Timur.