Tahap Kedua Pembangunan RSUD Syekh Yusuf, Pemkab Gowa Siapkan Rp 4 M

Penulis: Waode Nurmin
Editor: Mahyuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proyek pembangunan ruang perawatan RSUD Syekh Yusuf Gowa. Rencananya rumah sakit ini akan dibangun 7 lantai

Laporan Wartawan Tribun Timur, Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM,SUNGGUMINASA - Proyek pembangunan tahap II Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Kabupaten Gowa akan kembali dikerjakan.

Tahun ini anggaran yang digunakan mencapai Rp 40 miliar dari dana alokasi khusus (DAK). Lebih tinggi dari tahap pertama Rp 19.2 M yang hanya mengerjakan lantai satu dan dua saja.

Direktur RSUD Syekh Yusuf dr Salahuddin mengatakan, anggaran ini digunakan untuk membagun lantai III hingga lantai V.

"Tahap pertama kita bangun dua lantai tahun kemarin. Nah tahap dua ini pembangunan dilanjutkan hingga lantai empat," ujarnya Kamis (24/5/2018).

Baca: RSUD Syekh Yusuf Gowa Dapat Predikat Akreditasi Paripurna

Harapannya, tahap II ini diharapkan sudah rampung tahun depan.

Saat ini pembangunan memasuki tahun kedua. Rumah sakit milik pemerintah itu sendiri akan dibangun hingga lantai 7.

Lima lantai diperuntukkan untuk menampung pasien, sedangkan lantai dasar untuk parkir dan lantai tujuh untuk perkantoran.

Sementara itu Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan sebelumnya mengatakan, jika renovasi selesai, maka tidak ada lagi pasien yang dirujuk karena alasan kekurangan tempat tidur.

"Pasien tidak boleh dirujuk kepada rumah sakit satu tipe, kecuali ke RS Wahidin yang merupakan tipe A," katanya.

Pelayanan RSUD juga akan terintegrasi dengan layanan puskesmas yang menjadi puskesmas perawatan. Tahun ini 26 puskesmas sudah menerima pasien rawat inap.

Baca: Komisi IV DPRD Gowa Dukung RSUD Syekh Yusuf Jadi BLUD

"Puskesmas kita sudah bisa menerima pasien rawat inap. Begitu pula dengan RSUD yang akan ditambah 240 tempat tidur. Sehingga tidak ada alasan pasien dirujuk karena kurangnya tempat tidur,"ujarnya.

Dia optimistis dengan selesainya bangunan baru itu, akan semakin mampu meningkatkan pelayanan kesehatan kepada warga yang menjadi hak dasar masyarakat.

Rumah sakit yang berada di Jl. Wahidin Sudirohusodo itu sendiri merupakan bangunan tua yang dibuat pada 1982.

Renovasi baru dilakukan saat ini dengan mengambil lahan seluas 1.900 meter persegi.(*)

Berita Terkini