Sengketa Pilwali Makassar

Tim Appi-Cicu Kembali Laporkan Panwaslu Makassar ke DKPP

Penulis: Alfian
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang musyawarah penyelesaian sengketa pilwali Makassar yang dipimpin oleh Nursari, ketua Bawaslu Makassar di kantor Bawaslu , Makassar, Minggu (13/5/2018). Dalam sidang tersebut kausa hukum dan relawan Danny Pomanto dan pasangannya, Indira Mulyasari Paramastuti melakukan sujud syukur karena Bawaslu Makassar mengabulkan permohonan pemohon Danny Pomanto dan pasangannya, Indira Mulyasari Paramastuti yang menggugat KPU Makassar karena telah mendiskualifikasinya sebagai kontestan Pilwalkot Makassar

Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Tim Hukum Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) kembali akan melayangkan laporan ke DKPP terkait dengan kinerja Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Makassar. Laporan tersebut merupakan kali kedua yang akan dimasukan.

Sebab pada pelaporan pertama tim hukum Appi-Cicu telah melayangkan laporan perihal tindakan Panwaslu yang meregistrasi gugatan Mochammad Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi).

"Sedangkan laporan kedua ini terkait hasil sidang Panwas yang menerima gugatan DIAmi, rencananya akan dilakukan paling lambat hari Senin, ini sementara disusun laporannya," ucap salah satu tim hukum Appi-Cicu, Muhammad Nursalam, saat dikonfirmasi, Jumat (18/5).

Sementara itu progres dari pelaporan pertama, Nursalam mengungkapkan bahwa laporannya telah melalui tahapan pengkajian di DKPP. "Kita tinggal tunggu jadwal sidangnya ini," lanjutnya.

Tak hanya dilaporkan di DKPP, tim Hukum Appi-Cicu juga memakai jalur pidana. "Intinya Pnwaslu selain kami dkppkan dengan dua laporan kami juga pidanakan melalui Gakumdu," tutupnya. (*)

Berita Terkini