Pimpinan Dewan Masjid Indonesia Sulsel Keluarkan Imbauan Jelang Ramadan, Ini Isinya

Penulis: Alfian
Editor: Mahyuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan DMI Sulsel saat berkunjung ke Redaksi Tribun Timur, Jl Cendrawasih, Senin (14/5/2018).

Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan imbauan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1439 Hijriah/2018 Masehi.

Hal itu disampikan langsung oleh pimpinan DMI Sulsel saat berkunjung ke Redaksi Tribun Timur, Jl Cendrawasih, Senin (14/5/2018).

Adapun Pimpinan DMI Sulsel yang hadir berkunjung ke Redaksi Tribun Timur yakni Amin Syam selaku Ketua Umum dan juga Sekretaris Umum, Hasid Hasan Palogai.

Baca: Inilah 10 Program Unggulan Dewan Masjid Indonesia Hingga 2022

Himbauan yang dikeluarkan terdiri dari lima poin, antara lain:

1. Memelihara kesucian bulan suci Ramadan dengan menghindari diri dari hal hal-hal yang bisa menodai kesucian bulan suci itu sendiri, serta menghormati orang yang sedang melaksanakan ibadah puasa.

2. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, dengan menghidupkan amaliah Ramadan, berupa qiamullail, memperbanyak zikir dan doa, serta menggalakan ibadah sosial melalui infaq, sedeqah, dan zakat.

3. Memelihara ketertiban dan keamanan dengan bekerjasama aparat keamanan, seperti kehadiran aparat kepolisian dalam pelaksanaan ibadah Ramadan seperti tahun lalu, 1438 H. Untuk itu diharapkan tradisi ini menjadi sumbatan hasanah yang bisa diteruskan pada Ramadan tahun ini, sebab kehadiran aparat kepolisian telah ikut memberikan jaminan keamanan dalam pelaksanaan ibadah Ramadan.

4. Mengaktifkan keterlibatan pengamanan internal masjid, dalam rangka mengantisipasi terjadinya teror bom yang sewaktu-waktu bisa terjadi di lingkungan masjid. Bilamana ada situasi yang mencurigakan, maka segera melaporkannya ke aparat keamanan.

5. Menjaga ketertiban pemakaian sound sistem, dengan mengatur waktu pengajian Al-Quran, shalawat dan Azan, dimungkinkan menggunakan suara luar. Pada waktu shalat berjamaah ditunaikan, pengeras suara hanya digunakan suara dalam. Hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan shalt berjamaah yang sementara berlangsung di semua masjid tidak saling mengganggu.(*)

Berita Terkini