Laporan Wartawan Tribun Timur, Risaldy Irawan
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan akan mengumumkan hasil pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada tahun 2018.
Pengumuman akan disampaikan mulai Kamis (3/5/2018) dini hari.
Nah, bagi peserta UNBK yang ingin melihat hasil ujiannya, silakan akses portal berita Tribun-Timur.com atau baca koran Tribun Timur edisi Kamis (3/5/2018).
Ini merupakan hasil kerja sama eksklusif Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dan Tribun Timur.
Di Sulawesi Selatan, ada 979 Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menyelenggarakan UNBK.
Seluruh sekolah tersebut tersebar di 24 kabupaten dan kota.
Nah, dari 979 sekolah, ada 117.567 siswa yang menjadi peserta UNBK.
Baca: Percaya Kalau Gaji Karyawan Bank Itu Tinggi? Berikut Rincian Gaji Mereka Sebenarnya, Silakan Lihat
Baca: Kabar Buruk Datang dari Pedangdut Tanah Air, Dia Digigit Ular di Rumah Anggota DPR
Baca: Agus Yudhoyono Gagal Jadi Gubernur, Penampilan Annisa Pohan Kini Tiba-tiba Jadi Pembicaraan, Lihat
Namun, setelah mereka mengikuti proses ujian, tak 100 persen lulus.
Siapa saja yang tak lulus?
Silakan cek pada pengumumannya nanti.
Kebijakan Kemendikbud
Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan selangkah lebih maju dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
Pasalnya, Kemendikbud melalui Badan Standar Nasional Pendidikan tak menyediakan pengumuman hasil ujian secara online (daring).
Pengumuman ini telah disampaikan Kemendikbud melalui akun resmi pada Instagram @kemdikbud.ri, Selasa (1/5/2018).
Menurut Kemendikbud, hasil ujian nasional untuk tingkat SMA/SMK dan sederajat telah diserahkan oleh panitia pusat ke Dinas Pendidikan Provinsi pada Senin (30/4/2018) lalu, pukul 16.00 WIB, di Jakarta.
Baca: Agus Yudhoyono Gagal Jadi Gubernur, Penampilan Annisa Pohan Kini Tiba-tiba Jadi Pembicaraan, Lihat
Baca: Mau Kaya Raya Sampai 7 Turunan? Silakan Cari Racun Kalajengking, Jokowi: Harganya Rp 145 M
Baca: Rugikan Prabowo Subianto, Fadli Zon Minta Persekusi saat Car Free Day Tidak Dibesar-besarkan
Adapun alur pengumuman hasil ujian adalah sebagai berikut: dari panitia pusat hasil UN diberikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi.
Dari Dinas Pendidikan Provinsi hasil ujian nasional disebarkan ke setiap kota atau kabupaten melalui cabang dinas atau Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Dari MKKS inilah baru pihak sekolah menerima hasil untuk kemudian disampaikan kepada para siswa.(*)