Ditipu KPK Gadungan, Warga Callaccu Wajo Ngadu di Kantor Polisi

Penulis: St Hamdana Rahman
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jufri

Laporan Wartawan TribunWajo.com, St Hamdana Rahman

TRIBUNWAJO.COM, TEMPE - Jufri, warga Dusun Callaccu, Kelurahan Mattirowalie, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, melaporkan pria yang mengaku dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial Mai, ke SPKT Polres Wajo, Rabu (18/4/2018).

Dia mengaku tertipu oleh Mai yang juga mengatasnamakan diri seorang wartawan itu.

Menurutnya, Mai telah mengambil uangnya dengan total Rp 32 juta dan berjanji akan menguruskan penerbitan sertifikat tanah.

"Uang saya kasih secara berangsur sejak November 2017 dengan total sekitar Rp 32 juta, namun hingga kini tidak ada kejelasan tentang sertifikat tanah tersebut," jelas Jufri yang juga seorang petani iti.

Bahkan, lanjutnya, setelah menerima uang tersebut, terlapor seolah menghindar.

"Saya awalnya ragu mau memberikan dia (Mai) uang hingga puluhan juta, tapi karena dia mengatakan dari KPK, jadi saya percaya," tuturnya.

Berita Terkini