Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM,SUNGGUMINASA- Kepala Desa Gentungan Sukarni Daeng Siriwa dipanggil ke DPRD Gowa, Selasa (3/4/2018).
Pemanggilan ini untuk menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) terkait konfirmasi dugaan penolakan yang dilakukan Sukarni ketika anggota DPRD Provinsi Sulsel Darmawangsyah Muin akan berkunjung ke daerahnya 23 Maret lalu.
RDP ini dipimpin anggota DPRD Gowa Abdul Razak, Djamaluddin Tiro.
Hadir pula perwakilan Darmawangsyah Muin, Idris Daeng Rate, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Roby Harun, Nasruddin Sitakka, Faisal Achmad dan Abdul Haris Karaeng Sila.
Dari penjelasan Idris, jika Darmawangsyah Muin dilarang hadir di kegiatan tersebut.
Sukarni sendiri membantah kalau melakukan penolakan atas kedatangan Darmawangsyah Muin yang hendak membubarkan pementasan seni.
Sebelumnya Sabtu 23 Maret kemarin, Sukarni diduga melakukan ancaman pembubaran pementasan seni yang dilaksanakan oleh Komunitas Pencinta Seni Daeng Umba Kecamatan Bajeng Barat apabila mengundang Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Darmawangsyah Muin.(*)