TRIBUN-TIMUR.COM - Hamzah Mamba alias Abu Hamzah, CEO sekaligus Direktur Utama PT Amanah Bersama Ummat, agen perjalanan haji dan umrah Abu Tours ternyata selama ini hidup bergelimang harta.
Polisi dari Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan bahkan telah menyita aset dirinya bersama dengan perusahaan miliknya senilai Rp 150 miliar.
Aset tersebut berupa bangunan rumah atau apartemen dan kantor serta kendaraan bermotor.
Diduga Abu Hamzah memperolehnya dari hasil penipuan dan pencucian uang 86 ribu jamaah umrah senilai total Rp 1,8 triliun.
"Masih banyak asetnya Abu Tours yang ditelusuri. Nilai aset ini masih jauh dari total dana jemaah senilai Rp 1,8 triliun. Tim terus melakukan pencarian," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Dicky Sondani, Kamis (29/3/2018).
Sebelum tersangkut kasus penipuan, Abu Hamzah diketahui sebagai pengusaha muda yang sukses.
Pada usianya yang masih 30 tahun, berawal dari jatuh bangun mengelola bisnis UMKM, pria asal Kabupaten Talakar, Sulawesi Selatan ini akhirnya memiliki gurita bisnis.
Inilah daftar perusahaan yang menjadi pendulang uang bagi dirinya.
1. Abu Tours and Travel,
2. Almira Travel,
3. Naila Wisata,
4. QIA (rumah produksi),
5. Yayasan Al Ikram (pendidikan dan sosial keagamaan),
6. Alika Digital Printing,
7. Koperasi Abu Tours,