Tanpa Surat Tilang, Warga Soppeng Ini Dimintai Rp 250 Ribu

Penulis: Sudirman
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengendara sepeda motor ditilang polisi lalu lintas karena tidak mengenakan dan membawa alat kelengkapan berlalu lintas.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Warga Donri-Donri, Soppeng, mengeluhkan tindakan oknum anggota Lantas Polres Soppeng yang berinisial NC.

Warga Donri-Donri Nur Alam mengatakan, keponakannya Marwah mengalami kecelakaan pada rabu malam lalu.

Saat itu, keponakannya membawa motor tanpa menggunakan helm, tak memiliki SIM, dan menabrak mobil di Jl. Merdeka, Soppeng.

Saat itu, pemilik mobil dan keponakannya telah sepakat untuk damai. Anggota lantas Polres Soppeng, juga menyerahkan kembali motornya.

Namun setelah kejadian tersebut, oknum anggota lantas Polres Soppeng NC, sempat menelpon dan mengirimkan SMS kepada keponakannya.

Bahkan ia meminta uang sebesar Rp 250 ribu, sebagai uang tilang. Selain itu, tak ada surat tilang yang diberikan kepada keponakannya.

"Bahkan kemarin pergi minta uang ditempat kemanakanku praktek," tambah Nur Alam.

Kasat lantas Polres Soppeng AKP. Ahmad Jafar, membantah tidak ada surat tilang yang diberikan kepada Marwah.

Ia menambahkan, pihak polisi meminta kepada Marwah, untuk melunasi surat tilangnya ke BRI.

Apabila Marwah, tidak melunasi tilangnya, maka pihak kepolisian yang harus membayar Rp. 250 ribu, sebagai pengganti tilang.(*)

Berita Terkini