Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -Pengadilan Negeri mengeksekusi dua gardu yang terkena pelebaran jalan Jendral Sudirman, Kota Parepare.
Kedua gardu yang terkena pembebasan lahan ini dieksekusi setelah melalui proses konsinyasi di pengadilan.
Puluhan polisi dan Satpol PP mengamankan eksekusi ini.
Eksekusi sempat diwarnai protes meskipun tetap berjalan tanpa adanya hambatan berarti.
Berikut video suasana eksekusi lahan yang terkena pelebaran jalan Jendral Sudirman Parepare.(*)