Sawit di Luwu Utara Rp 800 Per Kilo, Komisi III Mengadu ke Dinas Perkebunan Provinsi

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Utara menemui Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (15/3/2018).

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Utara menemui Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (15/3/2018).

Mereka diterima Kepala Dinas Perkebunan Andi Parenrengi didampingi Kabid dan Kepala UPTD Pegelolaan Kebun Dinas dan Ketua Apkasindo Sulsel Sulaiman Andi Loeloe.

Pada pertemuan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Luwu Utara, Karemuddin mengadukan masih adanya penggunaan bibit palsu di petani.

Program replenting kelapa sawit yang umurnya sudah mencapai 30 tahun dan keberadaan PT Jas Mulia (pabrik kelapa sawit/PKS) yang belum memberi dampat positif terhadap harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.

"Masih terjadi harga pembelian oleh suplayer PT Jas Mulia sampai Rp 800 per kg," ujar Karemuddin via rilis.

Ketua Apkasindo mengatakan, replenting kebun kelapa sawit plasma Sulsel telah disetujui Dirjenbun dan Badan Pengelolah Dana Perkebuban-Kelapa Sawit (BPDP-KS) seluas 4.470 hektar tahun 2018 dengan bantuan dana hibah Rp 25 juta per hektar dari BPDP-KS.

Dengan ketentuan petani harus berkelompok, lahannya tidak masuk kawasa hutan lindung, berpotensi serifikat ISPO dan bersertifikat hak milik.

"Namun kendala sampai saat ini data calon lahan dan data calon petaninya belum diterima di provinsi," kata Andi Loeloe.

Lanjutnya, terkait keberadaan PT Jas Mulia belum memberikan dampak positif harga yang wajar seperti yang diharapkan petani.

Menurutnya harga TBS bulan Februari Rp 1.130 per kg dan bulan Maret Rp 1.130 per kg. Bila dibandingkan dengan Provinsi Sulbar harga TBS-nya Rp 1.500 per kg, Sumatera Rp 1.800 per kg, semestinya tidak terlalu jauh dari harga TBS Sulbar.

Selain itu, indeks K PT Jas Mulia juga sangat rendah hanya 64.

"Namun sudah disepakati harga oleh tim penetapan harga TBS di provinsi Rp 1.125, tapi suplayer perusahaan masih melakukan pembelian di bawah harga yang disepakati," tuturnya.

Apkasindo mengharap perusahaan komitmen menjaga harga dan Dinas Perdagangan serta koperasi kabupaten harus turut mengawal harga tim tersebut.

"Di lain pihak Sulsel memang over produksi, kapasitas PKS tidak sebanding dengan jumlah produksi petani. Nah inilah salah satu trik suplayer membeli murah, maka diharap ke depan PKS tidak bermitra pada suplayer yang nakal dan pemerintah harus memantau dan mengawasi harga TBS di daerah," tutupnya.

Berita Terkini