Pilkada Sinjai

VIDEO: Tim Sehati Protes KPU dan Panwas Sinjai

Penulis: Samsul Bahri
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI-Tim Pasangan Calon Bupati Sinjai A Seto Gadhista Asapa-A Kartini Ottong (Sehati) kembali mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai, Selasa (6/3/2018) sore.

Tim Sehati Sinjai diwakili oleh Amiruddin Mappinessa melakukan aksi protes kepada komisioner KPU Sinjai karena meniliai adanya perlakuan diskriminatif terhadap pasangan A Seto Gadhista Asapa-A Kartini Ottong.

Amiruddin mengaku, mereka telah mengikuti imbauan Bawaslu dan KPU Provonsi untuk membuka semua branding pasangan calon di mobil operasional. Namun, hal tersebut tak dilakukan pasangan calon lain.

"Tapi nyatanya hanya kami pasangan Sehati yang membuka branding mobil tim. Sedangkan tim pasangan calon lain tidak membuka dan masih bebas berseliweran di Sinjai, ini yang kami maksud KPU dan Panwaslu mendiskriminasi kami," kata Amiruddin Mappinessa saat menyampaikan hal itu ke KPU Sinjai sore kemarin.

Selain itu, mereka juga memprotes KPU Sinjai karena sampai saat ini belum menerbitkan alat peraga kampanye dari seluruh pasangan calon bupati di Sinjai.

Sehingga atas keterlambatan itu pasangan Sehati merasa dirugikan atas keterlambatan KPU mencetak alat praga tersebut padahal sudah hampir sebulan masa kampanye namun alat praga belum diterbitkan.

Dan masalah lain KPU Sinjai dan Panwaslu Sinjai dinilai membiarkan salah satu calon bupati yang masih terpasang balihonya dengan menggunakan fasilitas Pemerintah Daerah (Pemda). Padahal menurut Amiruddin berdasarkan petunjuk teknis sosialisasi pasangan calon sudah menyalahi prosedur.

KPU Sinjai sendiri mengaku akan baru membicarakan soal mobil branding yang masih dipasang oleh tim pasangan lainnya.

Komisioner KPU Sinjai Muh Naim menegaskan bahwa soal branding mobil masih multitafsir karena belum ada acuan hukum berdasarkan PKPU.

Hanya saja pihak KPU Sulsel dan Bawaslu menyampaikan lisan soal larangan branding mobil tim pasca penetapan pasangan calon. (*)

Berita Terkini