Srianto Tak Bisa Lagi Daftar Jadi Komisioner KPU Luwu Utara

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Luwu Utara, Srianto (kiri).

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pendaftaran calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, telah dibuka sejak Jumat (2/3/2018).

Hingga kemarin, sudah ada 27 orang yang mengambil formulir di Sekretariat KPU Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Masamba.

Baca: Bunuh Pacarnya Karena Cemburu, Sopir Truk Ini Kembali Disidang di PN Makassar

Tiga dari 27 orang itu merupakan komisioner lama, Ketua KPU Luwu Utara saat ini Suprianto, Abdul Aziz, dan Syamsu Rijal.

Suprianto dan Aziz bahkan telah mengembalikan formulir pendaftaran tersebut.

Salah satu komisioner lainnya, Srianto mengaku tidak mendaftar.

Baca: Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu, Elite PKPI Sidrap Ambil Langkah Ini

"Saya tidak bisa mendaftar karena sudah dua periode," kata Srianto, Rabu (7/3/2018).

Beberapa waktu lalu, Srianto mendaftar calon Komisioner KPU Sulsel namun tidak lolos berkas.(*)

Berita Terkini