Bunuh Pacarnya Karena Cemburu, Sopir Truk Ini Kembali Disidang di PN Makassar

Penulis: Hasan Basri
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adik almarhum Ratna memperlihatkan foto kakanya yang dibunuh oleh pelaku. Herman, pelaku pembunuhan seorang perempuan, Ratna (30) yang tak lain pacarnya sendiri menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (14/02/2018).

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Terdakwa pelaku pembunuhan pacarnya sendiri, Herman (20) kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (07/03/2018) hari ini.

Herman didakwa membunuh korban Ratna (30) dengan cara menjerat leher korban, menggunakan tali nilon di atas truk Fuso enam roda DD 8538 IL yang dikemudikan pelaku.

Pantauan Tribun nampak sejumlah keluarga adek dan kerabat korban mulai hadir persidangan. Mereka datang sejak siang tadi, karena sebentar lagi terdakwa akan di sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Sekadar diketahui Herman tega menghabisi kakaknya karena cemburu. Pelaku juga kesal karena merasa kesal sering dimarahi oleh Ratna dan mengeluarkan kata-kata kasar atau senonoh.

"Kakak saya sering marah, karena sering dipukul pelaku. Pelaku sering cemburu ke kakak saya dan dituduh selingkuh," kata Marni saat ditemui Tribun di Pengadilan.

Menurut Marni, almarhum dan pelaku merupakan pasangan kekasih. Dia pacaran belum cukup setahun. Awal mereka kenalan lewat media sosial (medsos).

Marni berharap pelaku dijatuhi hukuman seumur hidup atau hukuman yang setimpal atas perbuatanya menghabisi nyawa Ratnah.

Diketahui pelaku membunuh korban dengan cara menjerat leher korban, menggunakan tali nilon di atas truk Fuso enam roda DD 8538 IL.

Setelah meninggal, pelaku langsung membawa mayat korban menggunakan truk. Saat sampai di lokasi, pelaku membuang mayat korban ke tepi jalan. (*)

Berita Terkini