Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Penangkapan putra Wakil Bupati Maros, Harmil Mattotorang, Arjab Ajib Mattotorang, atas kasus narkotika menjadi sorotan publik.
Ajib ditangkap tim Narkoba Polda Sulsel di Jl Beringin Maros, Selasa (6/3/2018) malam bersama dengan sejumlah rekanya. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti jenis sabu.
"Kasus ini menjadi rapor merah buat Pemerintah Maros. Dimana seorang Wakil Bupati tidak bisa menjaga anaknya sendiri dari penyalahgunaan narkoba," kata Divisi Pencegahan Granat Kota Makassar, Muh Habibi Masdin.
Habibi berharap Kepolisian Daerah Sulsel mengusut tuntas kasus yang melibatkan anak pejabat tersebut. Sebab, tidak menutup kemungkinan masih ada pihak yang terlibat dan bandarnya masih berkeliaran di Sulsel.
"Saya harap kasus ini diproses secara profesional. Jangan melihat bahwa dia anak seorang Wakil Bupati, serta klau bisa lakukan pengembangan terhadap kasus ini, jangan sampai masih ada pihak terkait yang ikut dalam kasus ini," ujarnya.
Habibi menambahkan bahwa peredaran narkoba di Sulsel tidak bisa lagi dipungkiri, sehingga perlu ada keseriusan penegak hukum untuk memberantas peredaran narkotika.
"Penyalagunaan narkoba tidak ada hentinya, yang dimna peredaran tersebut fokusnya pada genersi bangsa yaitu pemuda. Karena rata raya pemuda cenderung dengan rasa coba coba sehingga ketagihan," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, anak bungsu Wakil Bupati Maros, Harmil Mattotorang, Arjab Ajib Mattotorang, ditangkap polisi di kediamannya, Rabu (7/3/2018) dini hari.
Arjab diciduk polisi di rumahnya Jl Beringin, Turikale, Maros, saat sementara pesta sabu-sabu. Arjab yang merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara, dibekuk bersama tiga orang rekannya Yusri, Haeril dan Haerul oleh Dir Narkoba Polda Sulsel.
Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 10 gram sabu. Setelah dibekuk, pelaku langsung digiring ke Polda Sulsel untuk proses pemeriksaan dan penahanan. (*)