Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM,SUNGGUMINASA - Beberapa warung pedagang yang berjualan di depan Mako Polres Gowa akan ditertibkan Satpol PP Gowa.
Kasatpol PP Gowa Alimuddin Tiro telah mensosialisasikan agendanya itu kepada pedagang.
"Masih kita sosialisasikan, setelah itu kita surati. Setelah di surati belum diindahkan, Maka lansung di tertibkan," ujarnya, Minggu (4/3).
Namun penertiban itu tidak serta merta mengungkut atau membongkar langsung jualan pedagang.
Baca: Kepala Mekanik Honda Ahass Gowa Ditemukan Meninggal Dunia
"Sy koordinasi dulu ke Kadis Perdastri Gowa. Berapa waktu yg di berikan kalau dari satpol, kita berikan satu sampai dengan dua bulan," tutur Alimuddin.
Termasuk penjual ikan yang hampir setiap sore menggunakan trotoar di Jembatan Kembar.
"Oh iya. Kita konsen juga di sana. Alhamdulillah untuk penjual ikan kami sudah panggil ke kantor dan sudah saya buatkan pernyataan untuk tidak menjual ikan lagi di situ," ujar Alimuddin.
Penertiban PKL memang rutin dilakukan, terutama PKL yang menjajakkan dagagannya di atas trotoar.
Baca: Mengaku Tak Pernah Ditegur, Tiba-tiba Dipecat, Kader Golkar Gowa Siap Melawan
"Arus lalu lintas di Sungguminasa mulai padat. Sehingga jika pkl dibiarkan menjamur di badan jalan tentu membuat kemacetan,"
ucap Alimuddin.
Penertiban ini dilakukan setiap Senin hingga Jumat.
Dan biasanya dalam sehari Satpol PP bisa menertibkan 10 sampai 30 PKL. (*)