Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Soppeng akan kembali melakukan penertiban atribut pasangan calon gubernur di Soppeng.
Ketua Panwas Soppeng Winardi mengatakan, sesuai yang disepakati, penertiban atribut dilakukan mulai tanggal 2 - 3 Maret 2018.
Baca: Warga Soppeng Jadi Wakil Sulsel di Liga Dangdut Indonesia, Kaswadi Razak bakal Dipanggil ke Indosiar
Penertiban atribut akan bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), dengan tetap melakukan koordinasi bersama Pemerintahan Kecamatan, setiap Kapolsek Anggota PPK dan Panwascam masing-masing.
Apalagi sebelumnya, telah diminta kepada pengurus Partai Politik (Parpol), dan tim pemenang untuk menurunkan atribut masing-masing.
“Namun setelah waktu yang ditentukan ternyata masih banyak atribut, maka akan ditertibkan oleh Pol PP," tambah Winardi.(*)