Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Kepolisian Resor (Polres) Bantaeng menyiapkan sanksi moral untuk para simpatisan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wabup Bantaeng saat memasuki tahapan kampanye di Pilkada Bantaeng 2018.
Kapolres Bantaeng, AKBP Adip Rojikan, mengatakan bahwa sanksi tersebut adalah dengan memvideokan tingkah laku simpatisan paslon yang kedapatan melanggar lalu lintas.
"Hari ini, kita telah sepakati bersama bahwa semua tahapan Pilkada harus mengikuti aturan, termasuk lalulintas, jadi kalau ada yang melanggar kita videokan," ujarnya saat ikrar Pilkada damai di Mapolres Bantaeng, Rabu (14/2/2018).
Video tersebut lalu akan diunggah lewat semua akun sosial media (sosmed) milik Polres Bantaeng, termasuk YouTube.
Sehingga akan memperlihatkan ke masyarakat, seperti apa cerminan dan perilaku dari simpatisan pasangan calon bersangkutan.
"Setelah divideokan, lalu itu akan kita unggah lewat YouTube dan akan bagikan lewat sosmed Polres Bantaeng, biar masyarakat lihat bagaimana perilaku simpatisan Paslon," tambahnya.
Sehingga perwira dua bunga itu berharap peran aktif dan kerjasama dari para paslon untuk memberikan arahan kepada tim kampanyenya untuk mematuhi aturan lalulintas.