Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI-- Himpunan Pemuda dan Pelajar Mahasiswa (HIPPMAS) Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan menggelar aksi demo, Senin (5/2/2018).
Aksi demo digelar di depan kantor Desa Biji Nangka, kecamatan Sinjai Borong.
Mereka memperotes Kepala Desa setempat Andi Rauf karena melakukan perintisan jalan tani tanpa persetujuan dari warga.
" Kami nilai ini perampasan tanah petani di sini yang sebelumnya tanpa persetujuan lalu dibuat jalan tani," kata Kordinator Aksi Muhammad Saifullah.
Dia mengungkap bahwa tanah milik petani tersebut bernama Oddang Mahendra yang panjangnya 400 meter. Tanah tersebut digali oleh Pemerintah Desa Biji Nangka menjadi jalan tani tanpa sepengetahuannya.
Mahasiswa protes karena menilai lahan warga tersebut tidak ada biaya ganti rugi sebelum digali menjadi jalanan umum. Padahal dalam Undang-undang no 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum dijelaskan bahwa pengadaan tanah adalah kegiatan menyediakan tanah dengan cara, memberi ganti kerugian yang layak dan dan adil kepada pihak yang berhak, jelas Saifullah.
Kepala Desa Biji Nangka Andi Rauf menyampaikan bahwa perintisan jalan tersebut tidak ada biaya ganti rugi kepada pemilik lahan. Karena program jalan tersebut merupakan kepentingan untuk masyarakat di daerah tersebut. (*)
Foto- Aksi Mahasiswa HIPPMAS Sinjai Borong di Depan Kantor Desa Biji Nangka