Coklit Bupati dan Keluarganya, KPU Enrekang Temukan Ini

Penulis: Muh. Asiz Albar
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muslimin Bando dan keluarganya dicoklit langsung di kediamannya di Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2018) malam.

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang terus melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2018.

Semua kalangan yang terdapat dalam data pemilih bakal dicoklit oleh KPU Enrekang, termasuk Bupati Enrekang, Muslimin Bando dan keluarganya.

KPU Enrekang pun telah melakukan coklit terhadap orang nomor satu di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu.

Muslimin Bando dan keluarganya dicoklit langsung di kediamannya di Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Sulsel, Rabu (24/1/2018) malam.

"Iya tadi malam kita sudah lakukan coklit terhadap pak bupati dan keluarganya. Saya bersama tim yang lakukan coklit pada beliau," kata Komisioner KPU Enrekang Divisi Data, Haslipa kepada TribunEnrekang.com, Kamis (25/1/2018).

Baca: KPU Enrekang Cari Waktu Tepat Buat Coklit Muslimin Bando

Baca: KPU Selayar Gelar Sayembara Selfie Coklit Data Pemilih, Begini Cara Ikutan Lombanya

Ada tujuh orang yang dicoklit oleh KPU, yakni Muslimin Bando dan istrinya, empat orang anak, dan satu anggota keluarga lainnya.

Keluarga Muslimin terdaftar sebagai pemilih di TPS 10 Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla.

Haslipa menjelaskan, dalam Coklit itu ditemukan ada sedikit koreksi data, yaitu adanya perubahan status tiga anak Muslimin Bando dari belum menikah menjadi sudah menikah.

"Hanya ada pembaruan data saja. Alhamdulillah di tengah jadwal yang padat, beliau berkenan meluangkan waktunya sejenak untuk dicoklit," tutur Haslipa.

Sementara itu, Muslimin Bando mengharapkan layanan perekaman dan pencetakaan identitas kependudukan bisa terlaksana di kecamatan.

Sehingga memudahkan akses bagi masyarakat untuk mengurus e-KTP ataupun surat keterangan (Suket).(*)

Berita Terkini