Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Maros, Jamaluddin memastikan, jika masih ada pedagang yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan, maka akan dieksekusi, Selasa (23/1/2018).
Hal ini dikatakannya usai menertibkan pedagang buah dan sparepart mobil bekas yang berada di fasum.
Dia mengancam, akan mengangkut dan mengeksekusi semua barang-barang pedagang yang kedapatan.
"Kami menertibkan berdasarkan Perda. Pedagang kaki lima yang melanggar, untuk sementara kami tertibkan dulu. Jika nantinya, masih ada yang menjual di trotoar, pasti kami eksekusi," katanya.
Sebelum menertibkan, Satpol PP sudah beberapa kali menyurat dan mengingatkan pedagang untuk mengentikan aktivitasnya di trotoar dan badan jalan. Namun hal tersebut diabaikan.
Pedagang dinilai bandel dan nekat melanggar Perda. Selain itu, pedagang yang menggunakan mobil juga ditertibkan.
Beberapa barang dan kendaraan pedagang yang berada di badan jalan dan trotoar diangkut oleh Satpol.(*)