Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Personel Polsek Sukamaju menangkap dua pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Keduanya adalah Hendrawan (19) dan Ahmad Abidin (24), warga Lorong 04, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara.
Kapolsek Sukamaju Iptu Alimin Pammu mengatakan, keduanya ditangkap berdasarkan LP/69/XII/2017/Res.Lutra.Sek.Sukamaju, tanggal 26 Desember 2017.
"Kedua pelaku kita tangkap kemarin," kata Alimin kepada TribunLutra.com, Minggu (7/1/2018).
Baca: Bupati Luwu Utara Hadiri Natal Sang Torayan di Baebunta, Begini Busananya
Dari tangan keduanya, diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam merah nomor polisi DP 2103 HJ.
Kedua tersangka dan barang bukti kini diamankan di Rutan Polsek Sukamaju.(*)