Golkar Luwu Utara Buka Posko Aduan Pilkada

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengurus rapat di Sekretariat Partai Golkar Luwu Utara, Jl Soekarno, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Minggu (31/12/2017).

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pengurus DPD II Partai Golkar Kabupaten Luwu Utara membuka posko pengaduan untuk mengawal pilkada/pemilu.

Posko itu berlokasi di Sekretariat Partai Golkar Luwu Utara, Jl Soekarno, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Wakil Ketua Bagian Hukum dan HAM Partai Golkar Luwu Utara, Arlan Pasajo, mengaku siap mengawal laporan masyarakat yang dirugikan secara hukum oleh pihak tertentu dalam proses pilkada/pemilu.

Baca: Jelang Pengumuman Verifikasi Faktual, Tim Hukum Golkar Sulsel Buka Posko Pengaduan

Baca: Buka Kotak Saran Seleksi PPK, Begini Aduan Warga Diterima KPU Wajo

"Untuk menegakkan supremasi hukum, politik, dan demokrasi, DPD II Partai Golkar Luwu Utara akan mengawal setiap laporan masyarakat yang merasa dirugikan secara hukum oleh pihak-pihak tertentu selama proses pilkada maupun pemilu," tutur Arlan kepada TribunLutra.com, Minggu (31/12/2017).

Pimpinan kecamatan, desa, dan seluruh kader diminta memfasilitasi masyarakat yang akan melakukan pengaduan.

"Kita fasilitasi semua masalah hukum terkait pilkada maupun pemilu ke depan. Yang paling aktual adalah ada masyarakat juga kader partai yang merasa KTP-nya dipergunakan oleh bakal cagub tertentu tanpa sepengatahuan yang bersangkutan," katanya.(*)

Berita Terkini