Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Hukum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulsel menggelar rapat terbatas di Lantai II Kantor DPD I Golkar Sulsel, Jl Amana Gappa, Kota Makassar, Senin (25/12/2017) kemarin.
Rapat itu membahas atau menyikapi dugaan pelanggaran tahapan Pilkada Serentak yang sementara berjalan atau pun yang sudah dilalui penyelenggara.
Kuhusnya terkait tahapan pendaftaran, verifikasi administarasi dan faktual dukungan bakal calon Gubernur Sulsel yang maju lewat jalur independen atau perseorangan pada Pilgub Sulsel 2018.
"Ada dua poin yang disepakati dalam rapat. Pertama, diminta kepada seluruh pengurus DPD kabupaten/kota untuk membentuk tim hukum dan posko pengaduan," kata Wakil Sekretaris Bidang Hukum DPD I Golkar Sulsel, Syahrir Cakkari, Selasa (26/12).
Posko pengaduan itu, ungkap Syahrir, bertujuan menerima informasi dari simpatisan, kader, pengurus, maupun warga terkait persoalan-persoalan yang terjadi ditengah masyarakat.
"Kedua, meminta tim untuk responsif melaporkan semua kegiatan Pilkada Serentak yang dianggap menyimpang dari aturan ke Panwaslu," tegas Syahrir via telepon seluler.
Hadir dalam rapat itu, Arfandi Idris dan Andi Yaqin Padjalangi serta sejumlah elite Partai Golkar Sulsel.