Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Latemmamala, Soppeng, memperketat jam besuk.
Sesuai aturan, jam besuk RSUD Latemmamala Soppeng pada siang mulai pukul 10.00 - 12.00 wita.
Sementara pada sore hari, jam besuk mulai pukul 16.00 - 20.00 wita.
Di luar jam besuk, seluruh pintu pagar di RSUD Latemmamala ditutup. Pihak sekuriti juga melakukan pengamanan.
Para pengunjung tak diperbolehkan masuk menjenguk pasien, di luar jam besuk.(*)