Ketua DPRD Sarankan Akper Bulukumba Ditutup, Ini Respon Bupati

Penulis: Firki Arisandi
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Bulukumba, Andi Hamzah Pangki

Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Akademi Keperawatan (Akper) Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) diprediksi bakal di tutup tahun 2018, mendatang.

Ditutupnya kampus yang beralamat di BTN 1, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu, akibat kampus tersebut sudah tidak berstatus milik pemkab.

Sementara, gedung perkuliahannya menempati aset daerah.

Menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, Andi Hamzah Pangki, pada tahun 2012 lalu telah terbit peraturan menteri kesehatan bahwa pemerintah daerah tidak boleh lagi mengelola perguruan tinggi.

"Kami sarankan Pemkab untuk tutup karena memang kan sudah tidak sesuai dengan aturan Dikti, kalaupun dilanjutkan, ijazahnya tidak diakui," tutur Andi Hamzah, Kamis (7/12/2017).

Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali yang ditemui TribunBulukumba.com, membernarkan hal tersebut.

Menurut Bupati dua priode itu, 2018 mendatang tidak ada lagi penerimaan mahasiswa, namun mahasiswa yang sementara mengikuti studi tetap ditamatkan.

"Alternatifnya nanti, mahasiswa yang masih kuliah sekarang ini, kami usahakan untuk di pindahkan ke STIKES Panrita Husada Bulukumba," tutur Sukri.

Sukri menambahkan, pemerintah akan membahas mengenai aset Akper ini secara bersama.

Dari informasi yang dihimpun TribunBulukumba.com, saat ini mahasiswa Akper Bulukumba berjumlah 24 orang. 

Berita Terkini