Curi iPhone 4, Pemuda Bertato Dibekuk Polres Bone

Penulis: Justang Muhammad
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNBONE.COM, AJANGALE - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Bone membekuk Supriadi (17), lantaran mencuri iPhone 4.

Pelaku diketahui bernama Supriadi alias Cacong (17), warga Jl. Agussalim, Kota Watampone.

Pelaku diringkus di tempat persembunyiannya di Desa Amessangeng, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sabtu (2/12/2017).

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Hardjoko dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Kami telah amankan seorang pemuda diduga sebagai pelaku pencurian Hp, sementara sedang dilakukan penyidikan," kata AKP Hardjoko.

Kini, pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Bone, Jl. Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur.

Diketahui, pelaku diduga mencuri Hp di salah satu indekos di Jl. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Watampone, 4 Oktober 2017 lalu.

Berita Terkini