Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Lapangan Pemuda, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (27/11/2017).
Menurut Pimpinan Operasi Penertiban, Hariadi Basri, kegiatan tersebut rutin dilaksanakan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban Kota Bulukumba.
"Sebelumnya kami sudah lakukan perjanjian tertulis, namun tetap tidak diindahkan, jadi kami harus lakukan penertiban," tutur Hariadi.
Hariadi menambahkan, penertiban yang dilakukan Satpol PP Bulukumba bukan menyasar pedang kaki lama saja.
Baca: Kabur Saat Digiring ke Lapas, Warga Ujung Loe Bulukumba Ini Dihadiahi Timah Panas
"Reklame yang kadaluarsa dan tidak membayar pajak juga kami tertibkan karena melanggar Oerda nomor 2 tahun 2012 tentang pajak reklame" tutur Hariadi.
Hariadi berharap, dengan penertiban ini, masyarakat menjadi disiplin dan mendapat sanksi sosial agar tidak mengganggu ketertiban umum lagi. (*)