Baru 46 Kelompok Informasi Masyarakat di Soppeng, Ini Tugasnya

Penulis: Sudirman
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Soppeng, menggelar kegiatan pembinaan dan pengembangan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di aula ruang pola kantor bupati Soppeng, Sabtu (25/11/2017).

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Soppeng, menggelar kegiatan pembinaan dan pengembangan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di aula ruang pola kantor bupati Soppeng, Sabtu (25/11/2017).

Kelompok KIM di Soppeng juga cukup memprihatinkan. Dari 70 desa / kelurahan, hanya ada 46 kelompok KIM di Soppeng.

Bahkan 46 kelompok KIM baru kembali diadakan pembinaan, setelah sembilan tahun vakum.

Kadis Kominfo Soppeng A Fithratuddin mengatakan, KIM atau kelompok sejenis lainnya, adalah lembaga layanan publik yang dibentuk oleh, dari, dan untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif.

Salah satu aktivitasnya ialah, melakukan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan nilai tambah.

KIM merupakan mitra dari Diskominfo dalam menyebarluaskan informasi publik. Sehingga peranan KIM sangat strategis sebagai media penyampai informasi atau kebijakan pemerintah ke masyarakat luas.

"Saya harapkan kepada peserta yang masuk anggota KIM, untuk aktif memberikan informasi kepada masyarakat," tambah A Fithratuddin.

KIM juga, harus menjadi lembaga terdepan untuk menangkis semua informasi negatif atau informasi Hoax. (*)

Berita Terkini