Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bulukumba menyita 4000 butir obat-obatan daftar G.
Hal tersebut disampaikan Kasatres Narkoba Polres Bulukumba, AKP Rujianto Dwi Purnomo, kepada TribunBulukumba.com, Rabu (22/11/2017).
"Dari lima kasus obat-obatan daftar G, sudah sekitar 4000 butir pill yang telah kami amankan," tutur AKP Rujianto.
Kapolres Bulukumba AKBP M Anggi Naulifar Siregar menyebutkan, pihaknya terus memantau peredaran obat medis yang disalahgunakan tersebut.
"Kami prihatin dengan perilaku anak saat ini. Hal ini membuat kita harus lebih peduli dan peka terhadap pergaulan anak," kata AKBP Anggi.
Baca: Waga Ela-ela Bulukumba Ini Terciduk Operasi Bersinar Lipu 2017, Ini yang Ditemukan Polisi
Anggi mengajak segenap elemen masyarakat untuk bersama-sama dalam mencegah predaran obat-obatan tersebut, demi masa depan generasi muda Indonesia.
Menurut Anggi, murahnya obat-obatan daftar G ini merupakan faktor utama obat tersebut dapat diperoleh dengan mudahnya oleh semua kalangan, termasuk anak-anak.(*)