Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Bupati Takalar, Burhanuddin mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar.
Ia ditahan Senin (06/11/2017) kemarin setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penjualan lahan transmigrasi di Desa Laikang, Kecamatan Mangarabombang, Takalar.
Menurut Kepala Lapas Klas 1 Makassar, Marisidin Siregar, Burhanuddin Baharuddin ditahan bersama dengan para terpidana koruptor yang ditahan di Lapas.
"Yang bersangkutan di tempatkan satu blok dengan napi Tipikor yang lain. Dalam satu kamar ada 8 orang narapidana," kata Marisidin Siregar kepada Tribun, Selasa (7/11/2017).
Hanya saja, Marisidin enggan membeberkan ke delapan narapidana yang sekamar dengan Burhanuddin Baharuddin. Apakah termasuk dengan terpidana Bupati Barru, Idris Syukur.
Bur ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar setelah menjalani pemeriksaan hampir tiga jam lebih di ruang penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus, Senin (6/11/2017) sekitar pukul 15.00 Wita. (*)