Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Warga Desa Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap, Sulsel, bernama Hamsah (34), dibekuk polisi di Bandara Muh Sulaiman, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Hamsah diduga membunuh pria bernama Sudirman (35), di Tanete, Desa Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap, Sulsel, pada Kamis 21 November 2013.
Penangkapan Hamsah setelah Polres Sidrap berkoordinasi dengan tim anti Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Kaltim.
Hamsah akhirnya berhasil dibekuk Kanit Tim Jatanras Polda Kaltim AKP Amran beserta jajaran saat hendak berangkat ke Jakarta.
Baca: Rumah Warga Lakessi Tak Layak Huni, Polres Sidrap Lakukan Ini
"Ini berkat kerja keras anggota kami mengungkap kasus tersebut. Alhamdulillah terduga berhasil kita amankan," kata Kapolres Sidrap AKBP Witarsa Aji, Sabtu (4/11/2017).
Unit Khusus Polres Sidrap yang dipimpin Aiptu Abdul Halim menjemput Hamsah di Kaltim, Sabtu (4/11/2017).
Hamsah selanjutnya digelandang ke Mapolres Sidrap, Jl Bau Massepe, Nomor 1, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)