Polisi Usut Kasus Pengrusakan di DPRD Mamuju

Penulis: Nurhadi
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Reskrim Polres Mamuju melakukan olah TKP di Kantor DPRD Mamuju.

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Mamuju, melakukan penyelidikan atas insiden pengrusakan fasilitas atau kaca gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Pengrusakan diduga dilakukan oleh oknum kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra pada saat menggelar unjuk rasa di gedung DPRD Mamuju beberapa hari lalu.

Pengusutan tersebut dilakukan berdasarkan barang bukti yang dipegang oleh pihak Reskrim Polres Mamuju berupa serpihan pecahan kaca yang diduga dilempar batu saat unjuk rasa berlangsung.

Baca: Mahasiswa Mamuju Unjuk Rasa Sambut Hari Sumpah Pemuda

Tak hanya di DPRD, dihari yang sama, oknum kader HMI Cabang Manakarra, juga diduga telah melakukan tindakan pengrusakan di kantor Ombudsman Sulbar.

Kasat Reskrim Polres Mamuju, AKP Jamaluddin menuturkan meski belum pernah mengambil keterangan dari pihak internal DPRD, pihaknya tetap mengusut kasus tersebut sebab ditemukan barang bukti pengrusakan.

"Setelah kami mengetahui ada tindak pidana yang dilakukan di DPRD dan Ombudsman, polisi dalam hal ini Reskrim Polres Mamuju, melakukan penyelidikan tentang dugaan pengrusakan ini," kata AKBP Jamaluddin kepada TribunSulbar.com, Minggu (29/10/2017).

Baca: Unjuk Rasa Mahasiswa di Kantor Gubernur Sulbar Nyaris Ricuh, Ini Sebabnya

Terkait kasus dugaan pengrusakan tersebut, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dari pihak Ombudsman dan tiga orang saksi dari pihak HMI.

"Ini kasus berantai, dalam prosesnya nanti melakukan penyelidikan secara bersama-sama untuk mencari tahu siapa yang terlibat langsung dalam melakukan pemecahan dan pengrusakan pintu maupun meja di kantor Ombudsman," jelasnya.(*)

Berita Terkini