Pemkab Enrekang Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Tenaga Honorer, Ini Manfaatnya

Penulis: Muh. Asiz Albar
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Palopo melakukan rapat kerjasama operasional dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang.

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Seluruh tenaga honorer lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang patut berbahagia.

Pasalnya, mereka bakal diikutsertakan dalam layanan BPJS Ketenagakerjaan mulai tahun 2018.

Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Enrekang, Muslimin Bando saat rapat kerja operasional Pemkab Enrekang dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo di pendopo rujabnya, Jumat (27/10/2017).

"Jadi mulai tahun depan kita akan usulkan semua tenaga honorer dapat layanan BPJS Ketenagakerjaan," kata Muslimin Bando.

Menurutnya, layanan BPJS Ketenaakerjaan punya banyak manfaat bagi para tenaga honorer.

Karena akan mendapat layanan jaminan kesehatan dari kecelakaan kerja dan akan ada beasiswa bagi anak mereka.

Tak hanya itu, ia juga menyarankan agar setiap desa juga menganggarkan layanan BPJS Ketenagakerjaan bagi para perangkat desa.

"Selama ada payung hukumnya dan tidak memberatkan serta bermanfaat program seperti ini harus dilakukan," ujarnya.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Enrekang, Andi Ulung Tiro mengatakan untuk program tersebut nantinya bakal diusulkan dinasnya 2018 mendatang.

"Jumlah honorer kita saat ini 4600 orang, iuran per bulannya Rp 13.500 per orang, jadi kita akan anggarkan sekitar Rp 745.200.000 dari APBD 2018 untuk BPJS Ketenagakerjaan bagi honorer," ujarnya.

Berita Terkini