Pencuri 2 Karung Jeruk Nipis di Betao Riawa Sidrap Serahkan Diri

Penulis: Amiruddin
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terduga pencuri dua karung jeruk nipis menyerahkan diri ke Polsek Dua Pitue, Sidrap.

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin

TRIBUNSIDRAP.COM, DUA PITUE - Dua orang pemuda terduga pencuri jeruk nipis menyerahkan diri ke Polsek Dua Pitue, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pemuda tersebut bernama Risman alias Cimmang (20) dan Hasrul alias Lerru (17), warga Karebosi, Desa Betao Riawa, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap.

Keduanya buron setelah mencuri dua karung jeruk nipis di kebun milik Ambo Upe (39), pada Kamis (19/10/2017) lalu, di Desa Betao Riawa, Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap.

Akibat perbuatannya, Ambo Upe mengalami kerugian sedikitnya Rp 2,5 juta.

"Kami sempat melakukan pengejaran, tapi mereka berhasil kabur. Namun setelah beberapa hari buron, mereka menyerahkan diri," kata Kapolsek Dua Pitue, Iptu Ramli, kepada TribunSidrap.com, Kamis (26/10/2017).

Ramli menambahkan, keduanya sempat membantah telah mencuri dua karung jeruk nipis tersebut.

Namun setelah dinterogasi akhirnya mengaku, bahkan menyebut telah mencuri jeruk nipis di tempat yang sama, tiga bulan silam.

"Keduanya kini mendekam di Polsek Dua Pitue, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tuturnya.

Berita Terkini