VIDEO: Dihadiri Datu Luwu, Begini Suasana Tudang Sipulung KPU

Penulis: Desy Arsyad
Editor: Mahyuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Sri Paduka Datu Luwu, Andi Maradang Mackulau, menghadiri tudang sipulung atau musyawarah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu di Baruga Arung Senga, Jl Jendral Sudirman, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/10/2017).

Sri Paduka Datu Luwu didampingi permainsuri dan tokoh adat se-Kabupaten Luwu.

Dalam pertemuan tersebut, KPU Luwu membahas Pilkada berbudaya dan bermartabat untuk mencegah konflik.

Perangkat adat Kedatuan Luwu Andi Abdillah Sana Kaddiraja mengatakan, kedatuan tidak memiliki hak politik dan hukum, hanya bisa menasehati.

Baca: FOTO: Cantiknya Bupati Luwu Utara Dikelilingi Lima Bupati Satu Wabup

"Setelah proklamasi, Raja Luwu pada saat itu Andi Djemma, memberikan seluruh yang dimilikinya. Hak politiknya, hukum, rakyatnya, pemerintahannya kepada Presiden Republik Indonesia, Soekarno," katanya

"Sejak saat itu Raja Luwu atau Pemangku adat Luwu tidak berhak lagi atas hukum, politik, dan pemerintahan. Tapi masih punya hak atas sosial budaya," ujar Andi Abdillah menambahkan.

Baca: Sampah Dimana-mana, Kadis Lingkungan Hidup Luwu Ancam Petugas Kebersihan

Tudang sipulung ini juga dihadiri unsur forkopimda, perwakilan Dandim 1403 Sawerigading, Polres Luwu, tokoh pemuda, camat se Kabupaten Luwu, dan perwakilan partai politik.(*)

Berita Terkini