Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidrap merazia sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di bilangan Jl Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Maritengngae, Senin (09/10/2017).
Dalam razia tersebut, Satpol PP menertibkan sejumlah PKL yang mangkal tepat di depan Taman Usman Isa.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Sidrap Hidayat mengatakan, razia seperti itu gencar dilakukan guna menertibkan PKL di area terlarang untuk berjualan.
"Kami gencar lakukan ini, guna menertibkan PKL yang kerap membandel. Ke depan hal ini akan dikoordinasikan dengan Disprindag, guna dicarikan jalan keluar," kata Hidayat, kepada TribunSidrap.com.
Baca: VIDEO: Intip Suasana Launching Tahapan dan Maskot Pilkada Sidrap
Pantauan TribunSidrap.com, sejumlah pedagang tampak memindahkan sendiri lapaknya.
Simak videonya!(*)